Taipanqqbet.net Partner Sejati Untuk Permainan Kartu Anda :) I STATUS BANK : | BCA - ONLINE | MANDIRI - ONLINE | BNI - ONLINE | BRI - ONLINE | DANAMON - ONLINE | PERMATA - ONLINE | PANIN - ONLINE | Untuk LOGIN SITE Di HandPhone menggunakan Link : Taipanqqbet.net

Header Ads

Cekikan Kodok "Sang Pencemburu" Kepada kekasihnya



TaipanQQ - KIJ alias kodok terbakar api cemburu. Pria penggangguran itu gelap mata hingga tega mencekik pacarnya, Ni Made Serli, sampai tewas.

Serli ditemukan tewas tergeletak dikamar kosnya di Singaraja, Buleleng, Bali, Kamis. (14/4). Jasad Serli itu pertama kali ditemukan oleh sahabatnya. 

Salah seorang sahabat Serli, Meli Triastuti, awalnya curiga karena korban menghilang sejak Senin (8/4). Meli kemudian mendatangi kamar kos korban di Jl. Wijayakusuma, Banyuasri, Singaraja.

"Rasa penasaran Meli Triastuti terhadap keberadaan korban akhirnya membuatnya mencari dikamar kos korban Jl. Wijayakusuma Gang IV Nomor 1 Kelurahan Banyuasri, Singaraja. Ternyata kamar kos korban dalam keadaan tertutup, namun sepeda motor warna krem bernopol DK-2495-HC milik korban masih terparkir ditempat kos," Kata Kapolres Buleleng AKBP Suratno dalam keterangan tertulisnya, Kamis (11/4).

Meli dan teman temannya mendatangi kos korban beberapa kali. Hingga akhirnya Meli mencium bau menyengat dari kamar kos Serli pada Kamis (11/4).

"Terakhir didatangi kamar kos korban hari kamis (11/4) pukul 13.00 WITA tercium bau menyengat sehingga dan setelah dibuka menggunakan kunci yang ada dijendala luar kamar terlihat korban korban sudah dalam keadaan tergeletak," ujar Suratno.

Polisi pun langsung melakukan penyelidikan untuk mencari pelaku. Tak kurang dari sehari, pelaku pembunuhan Serli pun diringkus polisi. 

Pelaku berinisial KIJ alias kodok merupakan pacar korban. KIJ membunuh Serli karena diliputi rasa cemburu.

"Diketahui hubungan korban dengan pelaku adalah pacaran uang sudah berjalan dan pelaku melakukan perbuatannya karena rasa cemburu, karena koban sering berkumpul dengan laki laki teman kuliahnya," kata Kapolsek Kota Singaraj Kompol Anak Agung Wiranta Kusuma dalam keterangan tertulisnya, Jumat (12/4/2019).

Wiranta mengatakan KIJ membunuh Serli dengan cara yang keji. Untuk mengalabui polisi, KIJ juga mengatur kamar kos Serli seolah olah tak terjadi pembunuhan.


"Namanya pelaku, kelemahan kan dikunci dari luar. Kita curiga kunci dari luar," ujarnya.

Atas perbuatannya, Kodok dijerat dengan pasal 338 KUHP dengan ancaman 15 tahun dan pasal 351 ayat (1) KUHP dengan ancaman 7 tahun.






-KARTU BOLEH BANDING, SERVICE JANGAN TANDING !
- Jangan Menunda Kemenangan Bermain Anda ! Segera Daftarkan 
User ID terbaik nya & Mainkan Kartu Bagusnya.
Dengan minimal Deposit hanya Rp 20.000,
- 1 user ID sudah bisa bermain 8 Permainan. 
• BandarQ 
Kami juga akan memudahkan anda untuk pembuatan ID dengan registrasi secara gratis. 
Untuk proses DEPO & WITHDRAW langsung ditangani oleh customer service kami yang profesional dan ramah.
NO SYSTEM ROBOT!!! 100 % PLAYER Vs PLAYER 
Anda Juga Dapat Memainkannya Via Android / IPhone / IPad 
Untuk info lebih jelas silahkan hubungi CS kami-Online 24jam !! 
• WA : +855 963 817 312 
• BBM : E314EED5 
• LINE : Taipan_qqbet
  Taipanqq 
  Taipan1945 

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.